Mitrapost.com – Hubungan persetubuhan antara bapak dan anak kandung (inses) di Purwokerto, Banyumas membuat public gempar.
Dalam kejadian ini, polisi pun telah menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut.
Perlu diketahui sebelumnya, sebanyak empat kerangka bayi ditemukan di kebun kosong Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Bahkan bukan hanya empat bayi saja, namun terdapat tujuh bayi hasil Inses yang dilahirkan oleh E (25). Mereka dibunuh oleh ayahnya sendiri, Rudi.
“Rudi sejauh ini mengakui bahwa kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni. Kemudian, terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia,” tutur Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, dilansir detikJateng, dikutip dari Detik news, pada Senin (26/6/2023).
Polisi pun menjelaskan tersangka telah melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya E (25) sejak 2013 lalu.
“Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses,” jelasnya.
Bayi yang dilahirkan E dibunuh Rudi kemudian dikuburkan di tanah yang berlokasi di Kelurahan Tanjung.
“Semua dilahirkan, estimasi waktu dari 2013-2021 ada tujuh bayi. Bayi pada saat Saudari E melahirkan langsung dibunuh dan dikubur. Bayi tersebut dibekap menggunakan kain,” tutur dia.
Redaksi Mitrapost.com