Akhir Bulan Juni 2023, Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Capai 51,30 Persen

Pati, Mitrapost.com – Pada akhir bulan Juni tahun 2023 target yang dibebankan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pati yakni sudah mencapai target. Dengan nilai Rp600 juta.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Nita Agustiningtya menjelaskan bahwa hingga akhir bulan Juni capaian retribusi tersebut sebesar 51,30 persen.

Yang mana berdasarkan keterangannya, data hingga akhir bulan Juni yakni sudah terdata sebesar Rp 307.799.000.

“Untuk target kita naik jadi 600 juta dik, dan dari data terakhir kita untuk akhir bulan Juni ini Dishub sudah mencapai sebesar 51,30 persen,” jelas Nita saat dihubungi Media Mitrapost.com pada Senin (3/7/2023).

“Dan data terakhir bulan Juni yang telah disampaikan ada tiga wilayah di Kabupaten Pati terbanyak dengan jumlah uang Rp.307.799.000,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Pati terdapat tiga titik terbanyak yakni di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, dan Jalan Kolonel Sunandar.

“Untuk titik parkir tepi jalan umum yang masuk Dishub Pati terbanyak itu ada di wilayah Pati Kota ada di Jl. Panglima Sudirman, Jl. Pemuda, dan Jl. Kol. Sunandar,” sebutnya.

Sementara itu, Nita juga menyinggung terkait sistem setoran, yang mana pihaknya telah membentuk koordinator parkir tepi jalan umum di masing-masing wilayah.

Lebih lanjut, untuk setoran setiap Juru Parkir (Jukir) dilakukan setiap hari oleh koordinator parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.

“Kalau sistem setorannya itu ditarik harian oleh koordinator parkir Dishub Pati dari setiap jukir di titik parkirnya. Kita juga setiap bulannya melakukan rekapan dan evaluasi,” singgungnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati