Pati, Mitrapost.com – Belum ditemukannya solusi mengenai parkir bagi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati masih menjadi salah satu permasalahan hingga kini.
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, terlihat ruas jalur Jalan Diponegoro masih menjadi lokasi parkir mobil bagi para petugas dan juga tamu kantor Dinkes Kabupaten Pati.
Terpantau berbagai mobil baik mobil pribadi hingga berplat merah terparkir sepanjang sekitar 20 meteran di sebelah Utara ruas jalan provinsi tersebut.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops), Nita Agusningtyas menanggapi permasalahan tersebut.
Pihaknya menjelaskan bahwa telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada Dishub Provinsi, namun ia mengaku belum juga mendapatkan solusi akan permasalahan tersebut.
“Untuk yang jalan Diponegoro itukan menjadi wewenang dari provinsi, kami pun sudah komunikasi dengan sarpras Perhubungan. Dan belum ada solusi alternatif, ya dihimbau untuk satu jalur parkirnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan mengenai kebijakan berkaitan dengan sanksi yang diberlakukan bagi parkir.
Dimana telah dijelaskan melalui Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Nita mengungkapkan bahwa wewenang pemberian sanksi merupakan bagian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati.
“Setiap aktivitas mengakibatkan terganggunya fungsi jalan merupakan bagian dari sanksi. Dalam hal ini perlu didalami dan dikoordinasikan dengan Satlantas sebagai instansi yang berwenang memberikan tindakan sanksi,” ujarnya.
Sementara itu, melalui Kepala Dinkes Kabupaten Pati, dr Aviani Tritanti Venusia menyebutkan bahwa selama masih dengan sistem 1 lapis dan tertata, dirasa tidak terlihat semrawut.
“Adakah masukan? Kalau iya dimana akan dibangun. Kalau 1 lapis ya tidak semrawut juga,” singkatnya melalui pesan WhatsApp. (*)