Mitrapost.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan telah disetujui oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Hari ini Kamis, (6/7/2023) Prabowo mendatangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta pada pagi hari. Kedatangannya itu adalah untuk menandatangani draft RUU bersama sejumlah menteri lainnya. Termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
RUU Kelautan tersebut diketahui memuat penegakan hukum di laut Indonesia.
“Saya tanda tangan paraf saja, sudah disiapkan semua,” kata Prabowo dilansir dari CNN Indonesia.
Dengan penandatanganan tersebut, maka RUU tersebut selanjutnya akan dibahas bersama di DPR. RUU Kelautan itu akan merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap RUU Kelautan tersebut bisa dibahas dengan DPR segera.
“Berdasarkan analisis dan evaluasi tersebut, terdapat irisan kewenangan antar lembaga di beberapa UU, khususnya terkait penegakan hukum pemberantasan kegiatan perikanan liar (illegal fishing),” ucapnya.
Kepala Bakamla Aan Kurnia menilai perlu ada tata kelola keamanan laut yang lebih baik dalam menghadapi ancaman yang mungkin terjadi. (*)
Redaksi Mitrapost.com