Mitrapost.com – Suami dari Gunungkidul, Yogyakarta tega mejual istrinya sendiri kepada pria hidung belang dengan embel-embel wild wife atau istri liar.
YF (30) pun ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Solo sebab aksinya menjual sang istri berinisial PP (28).
Diketahui bahwa YF menawarkan istrinya melalui platform media sosial dengan tag wild wife (istri liar). Ia menawarkan pelayanan liar untuk pria hidung belang.
Dalam hal ini, Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa penangkapan bermula terdapat warga yang melapor terdapat suami yang menjual pasangannya di wilayah Solo.
“Suami dalam tanda kutip menjual istrinya sebesar Rp 1,2 juta. Kemudian, si suami kita lakukan pemeriksaan, dan mengakui dengan motif kesulitan ekonomi,” tutur Iwan, dikutip dari Detik News, pada Selasa (11/7/2023).
Saat menjalani pemeriksaan, YF menjelaskan telah melakukan transaksi puluhan kali atas penjualan istrinya dalam satu tahun terakhir.
“Dia tawarkan servis wild,” tutur dia.
Redaksi Mitrapost.com