Penyidik Polri Panggil Lucky Hakim Terkait Kasus Pimpinan Pondok Al Zaytun

Mitrapost.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim, Mantan Wakil Bupati Indramayu pada Jumat (14/7/2023).

Pemanggilan Lucky Hakim adalah sebagai saksi atas kasus yang berkaitan dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Lucky juga membenarkan tekait pemanggilan dirinya oleh penyidik. Ia pun mengatakan akan memenuhi panggilan tersebut.

“Iya betul, dipanggil penyidik Bareskrim,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

“Insyaallah saya hadir,” lanjutnya.

Meski hingga kini masih belum diketahui informasi apa yang hendak digali pihak penyidik, namun ada dugaan jika itu masih berkaitan dengan jabatan lamanya sebagai Wabup Indramayu.

Sebagai informasi, pihak Bareskrim Polri diketahui tengah fokus dalam menangani kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, hingga penyebaran berita bohong yang dilakukan pimpinan pondok Al Zaytun.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus pengumpulan alat bukti tengah dilakukan. Dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan Panji sebagai tersangka atau tidak.

Selain masalah tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati