Iuran BPJS Kesehatan Bisa Naik di Tahun 2025, Ini Penyebabnya

Mitrapost.com – Iuran BPJS Kesehatan berkemungkinan naik di tahun 2025 mendatang. Hal itu dikarenakan keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit Rp11 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien. Ia mengungkapkan keuangan BPJS Kesehatan masih aman hingga tahun 2024. Namun, pada Agustus-September 2025 diperkirakan terjadi defisit.

“Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan dana DJS Kesehatan ini. Kami hitung sekitar Rp11 triliun. Tapi di Agustus atau September 2025,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

“Kira-kira di Juli atau Agustus 2025 (ada kenaikan iuran). Tapi sampai 2024 masih aman,” lanjutnya.

Perihal besaran presentase kenaikan iuran masih belum diketahui. Pihaknya masih akan mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari jumlah klaim, peningkatan peserta, dan jumlah rumah sakit yang akan dikontrak.

“Kita belum sampai kepada berapa besar (kenaikan), karena nanti butuh banyak hal. Sekarang kita perlu monev (monitoring dan evaluasi), data utilisasi tahun 2023 ini apakah tinggi enggak? Nyatanya cukup tinggi,” jelasnya.

Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan mencatat peserta JKN mencapai 248.771.083 jiwa. Atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 235.719.262 jiwa.

Sedangkan iuran, BPJS Kesehatan mengumpulkan total sebesar Rp144,04 triliun per 31 Desember 2022 atau mengalami kenaikan jika dibandingkan iuran tahun sebelumnya atau 2021 yang berjumlah Rp143,32 triliun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati