Usulan Zona Tangkap Alternatif dari Pemkab Pati Belum Digubris Pusat

Pati, Mitrapost.com – Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati Teguh Widyatmoko mengungkapkan usulan zona alternatif tangkap ikan untuk para nelayan Bumi Mina Tani belum digubris oleh pemerintah pusat.

Pemkab Pati sebelumnya melakukan berbagai negosiasi agar para nelayan diperbolehkan menangkap ikan di luar zona tangkap ikan terukur. Pemkab kemudian mengajukan zona alternatif.

“Kami sebenarnya ingin membantu nelayan di perairan Juwana agar bisa mencari ikan di zona alternatif. Kami sudah mengajukan usulan. Tapi dari pemerintah pusat hingga saat ini belum bisa mengizinkan,” tuturnya.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Zona Penangkapan Ikan Terukur adalah wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia dan laut lepas guna pemanfaatan sumber daya ikan dengan penangkapan ikan secara terukur.

Sayangnya zona ini justru dinilai membatasi pergerakan para nelayan. Kepada nelayan, Pemkab Pati melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mensosialisasikan peraturan zona tangkap terukur.

Pasalnya peraturan tersebut saat dilanggar konsekuensinya tidak main-main. Yakni berupa paksaan pemerintah denda administratif dengan pembekuan dan pencabutan izin. Ada juga sanksi pidana sebagai upaya terakhir.

“Pemkab sendiri punya wilayah. Kami memberikan sosialisasi dan pembinaan terhadap nelayan,” paparnya.

Sebelumnya nelayan Juwana juga sudah melakukan aksi demonstrasi kontra PP Nomor 11 Tahun 2023 di depan kantor Bupati Pati dan DPRD Pati, pada 10 Mei 2023 lalu.

Ramijan seorang nelayan dari Kecamatan Juwana mengatakan alih-alih menjaga kelestarian sumberdaya ikan, lingkungan, peraturan zona tangkap tersebut malah mematikan rezeki nelayan.

Belum lagi nelayan diwajibkan membongkar ikan tangkapan di dermaga masing-masing area penangkapan. Hal ini menyebabkan nelayan tidak bisa menjual ke tempat lain yang lebih mahal.

“Yang beli siapa? Tidak ada yang beli. Kita tidak boleh bawa ikan. Kapal harus kosong. dihargai berapa? Kita mati suri kalau diperlakukan seperti ini. Kita siap melawan,” ujar salah satu nelayan, Ramijan.

Para Nelayan juwana meminta wilayah zona tangkap ikannya diperluas dari awalnya yang hanya satu hingga dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) menjadi tiga WPP. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati