Kemenkominfo Akan Bentuk Satgas untuk Lindungi UMKM dari Social Commerce Asing

Mitrapost.com – Demi memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM dari ancaman social commerce asing, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana membentuk satuan tugas (satgas).

Satgas tersebut nantinya akan bertanggung jawab dalam melakukan percepatan penyediaan akses digital dan melakukan pemantauan ekosistem digital termasuk social commerce.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa ancaman yang diantisipasi adalah Project S dari TikTok. Project S dinilai berpotensi mengancam pertumbuhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

“Project S TikTok yang merupakan penggabungan sosial media dan platform belanja online dapat mengancam kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi UMKM di Indonesia,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Project S sendiri dijalankan platform social commerce asal China melalui Tiktok Shop guna memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Project S disebut menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian digunakan sebagai acuan produksi di China.

Pemerintah berupaya mengantisipasi hal tersebut dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lembaga terkait lainnya dalam pembentukan satgas.

“Terus terang memang kemajuan teknologi ini memerlukan cara berpikir baru untuk mengatasinya. Bukan hanya Kominfo yang ngurusin, tetapi juga antar instansi yang in-charge untuk hal-hal seperti ini,” jelasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait