Pati, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati belum bisa menangani atau menindaklanjuti terkait rambu warning light yang sudah tidak berfungsi khususnya di daerah Kabupaten Pati.
Hal itu terjadi lantaran minimnya anggaran guna melengkapi dan merawat perlengkapan jalan. Sehingga, hal tersebut menjadi kendala pada pihak Dishub Pati.
Melalui Sekretaris Dishub Pati, Eko Budi Santoso menuturkan bahwa tidak bisa mengalokasikan pembelian baterai pada warning light lantaran mahal.
Dengan demikian, Dishub Pati selalu mengutamakan hal penting pada penanganan-penanganan lampu lalu lintas dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Kendalanya ya saat ini anggarannya masih minim, sehingga masih banyak perlengkapan jalan yang masih belum tertangani dengan maksimal. Seperti warning light yang pakai tenaga surya sampai saat ini belum bisa kita tangani karena tidak bisa dialokasikan untuk pembelian batrai, karena baterainya mahal,” tutur Eko saat ditemui di ruangannya, Senin (24/7/2023).
“Sehingga lebih kita prioritaskan untuk penanganan-penanganan yang lebih penting, seperti tadi penanganan pada bangjo sama pada PJU. Dan seperti lampu lalu lintas alhamdulillah mungkin dengan anggaran yang sedikit bisa dioptimalkan tapi ada beberapa,” tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya memberikan contoh ketika ada laporan di lampu lalu lintas terjadi kendala seperti rambu warna merah tidak berfungsi sehingga harus dilakukan pemasangan atau peremajaan baru.
Yang dimana sudah sejak tahun 2019 bahkan sampai tahun 2024 belum bisa mengoptimalkan hal tersebut.
“Misalkan ada laporan nek bangjone bleber misalkan ya dari arah mana nek lampu merahnya mati nah kita baru lakukan pemasangan baru atau peremajaan baru. Kita belum bisa sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022, sampai 2023 san bahkan sampai 2024 kayanya belum bisa,” lanjutnya. (*)






