Satpol PP Pati Copot Puluhan Baliho Tak Berizin

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar razia baliho dan spanduk tak berizin di wilayahnya, Selasa (27/7/23).

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Pati, Slamet menjelaskan target razia dilakukan di ruas jalan Pati Kota.

“Sasaran spanduk yang tidak berizin dan tidak berizin namun habis masa izinnya. Ini melanggar Perda. Kita juga melakukan penindakan kepada spanduk yang berizin maupun yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Slamet.

Adapun wilayah-wilayah yang disasar mulai dari Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Kolonel Sunandar, Ahmad Yani dan Penjawi. Spanduk yang dipasang di zona merah ditertibkan, juga baliho yang dipasang di pohon.

“Seperti zona merah reklame seperti di Alun-alun dan Jalan Panglima Sudirman. Itu tidak boleh ada reklame. Tadi ada 62 spanduk. Maxim yang paling banyak, habis masa berlaku yang dipaku di pohon. Rata-rata belum tahu kalau tidak diperbolehkan,” jelasnya.