Satpol PP Pati Copot Puluhan Baliho Tak Berizin

Terang Slamet, baliho tak berizin tidak hanya merusak pemandangan dan tata kota namun juga merugikan pendapatan asli daerah (PAD) karena tidak berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo mengatakan bahwa sebelum melakukan razia pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati

“Aturan harus berizin dan membayar pajak tapi dalam aturan tidak diambil. Ada tim penertiban sebenarnya. Koordinasi dengan BPKAD apakah berizin atau tidak. Kalau yang belum kita ambil,” tandas pria yang akrab disapa Jojo itu. (*).