Ada juga retribusi dari fasilitasi izin mendirikan banguann (IMB) yang tahun ini ditunda untuk di ditarik.
“Ada retribusi kewenangannya sudah tidak di Kabupaten Pati misalnya TPI. Retribusi turunnya dari 2022 turun rP10 miliar dari TPI. Lalu yang retribusinya seperti IMB juga tahun ini tidak ditarik, ditunda, ” terangnya.
Meski demikian, Pemkab Pati sepanjang sisa tahun 2023 terus berusaha menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan pendapatan. (*)