Mitrapost.com – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus menjadi sorotan Irjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Chatarina Muliana Girsang.
Ia menilai bahwa kekerasan seksual seperti halnya fenomena gunung es. Terlebih banyak kasus yang ditutupi dengan dalih menjaga aib pelaku, korban, dan menjaga nama baik institusi.
“Selama ini kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus banyak ditutupi karena melindungi aib pelaku maupun korban serta menjaga nama baik institusi,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Pihaknya sendiri berharap para korban dapat terbantu dan menjadi berani speak up dengan adanya Satgas PPKS.
Ia menegaskan agar para akademisi dan seluruh warga kampus untuk tetap menjaga norma dan adab walau teknologi dan zaman semakin maju.
“Jika semua pihak di kampus sudah menyadari pentingnya pencegahan kekerasan seksual, maka akan tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sulastri Sumaryanto mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual memang menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Oleh karena itu UNY membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada tahun 2023.
“Ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pihak UNY untuk memberantas pelaku kekerasan seksual,” paparnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com