Mitrapost.com – Seorang siswa kelas 2 SMP dari Bandung diamankan polisi setelah niatnya hendak kabur bersama dengan pacarnya yang merupakan mahasiswa ke wilayah Lombok.
Dalam hal ini, bocah perempuan yang masih berusia 13 tahun ini diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi, mengungkapkan hal ini terdeteksi setelah orang tua siswi melapor kepada hotliner.
“Atas informasi tersebut tim dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendatangi area boarding gate A1 Terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap-siap untuk menaiki pesawat,” kata Reza dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Diketahui bahwa kekasih korban merupakan mahasiswa yang berusia 23 tahun yang mengeyam pendidikan di perguruan tinggi Lombok.
“Dari hasil penelusuran didapati fakta bahwa korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara kekasih korban berusia 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok. Diketahui keduanya telah menjalin hubungan berpacaran selama kurang lebih 3 tahun,” jelasnya.
Adapun alasan remaja itu kabur karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya. Orang tua siswi pun sepakat untuk tidak melanjutkan hal tersebut ke ranah hukum. Kekasih yang berumur 23 tahun itu mendapatkan wejangan.
“Diketahui pula bahwa rencana korban pergi ke lombok atas keinginan korban sendiri, karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin ikut kembali ke kota asal kekasihnya yaitu di Kota Lombok,” ujarnya.
“Kemudian korban diserahkan kembali kepada orang tua korban. Dan terhadap kekasih korban tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi tentang norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur,” pungkasnya.
Redaksi Mitrapost.com