Disdag Bersama Satpol PP Kota Semarang Segel Kios yang Tak Bayar Retribusi

Semarang, Mitrapost.com – Puluhan kios dan lapak di Pasar Srondol Kulon terpaksa harus disegel Dinas Perdagangan (Disdag) bersama dengan Satpol PP Kota Semarang.

Hal itu dilakukan lantaran mereka tak membayar retribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang selama empat tahun. Sehingga menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan penjelaskan Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengungkapkan bahwa kios yang ada di pasar tersebut diperuntukkan bagi UMKM. Sayangnya, mereka justru membiarkan tutup selama empat tahun. Sedangkan barang-barang masih ada di dalam kios.

Penyegelan dilakukan pada 15 lapak yang kosong dari 16 lapak yang ada dan 24 kios UMKM yang kosong. Selain itu, ada juga ruang pelatihan yang tak terpakai dan dalam kondisi kotor dipenuhi sarang laba-laba.

Pihaknya pun menyayangkan hal tersebut, sebab pasar dibangun dengan anggaran mencapai Rp3 miliar.

“Padahal pasar ini dibangun dengan anggaran Rp3 miliar. Tapi dongkrok, ada sarang laba-labanya. Pasar ini untuk UMKM tapi kosong dan sudah 4 tahun tidak ada pemasukan retribusi,” ucap Fajar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati