Mitrapost.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman menyoroti situs pemantau kualitas udara IQAir yang selama ini menunjukkan tingkat polusi di Tangsel dalam kondisi tidak sehat dengan kandungan polutan PM 2,5 mencapai 17,6 kali standar WHO.
Ia menyebut bahwa pihaknya tidak mengetahui persis alat apa yang digunakan untuk mengukur tingkat polusi tersebut.
“Ya aplikasinya pertama, kita tidak tahu persis ya dan apalagi alat yang digunakan. Tapi kalau saya ikuti informasi bahwasanya dari alat yang mereka gunakan itu hanya mengukur ukuran partikel di udara,” ujarnya dilansir dari Detik.
Menurutnya harus ada metodologi hingga sampel yang jelas dalam pengukuran. Sedangkan partikel yang ada di dalam udara perlu diteliti agar mengetahui apa saja kandungannya.
“Tetapi kita kalau menyimpulkan keadaan udara di suatu wilayah, itu harus ada metodologi, sampel udara yang diambil, kalau untuk wilayah Tangsel ada di tujuh kecamatan, 54 kelurahan, seperti apa dia metode samplingnya, atas udara yang diuji,” jelasnya.
“Yang kedua tentu partikel yang di udara itu unsurnya kan berbagai macam, berbagai jenis, dan pasti kalau alat yang digunakan partikular meter itu tidak bisa mengetahui unsur apa dalam partikel yang diukur tersebut,” sambungnya.
Sedangkan pihaknya mengaku memiliki alat yang bisa digunakan untuk mengukur dan mengetahui unsur dalam partikel yang ada di udara.
“Yang perlu dicek lebih lanjut kandungan dari partikel itu, kalau kami di Dinas LH Tangsel, mempunyai alat yang juga mampu mengukur atau mengetahui unsur di dalam partikel yang ada,” ujarnya.
“Makanya kalau ada aplikasi-aplikasi informasi kita harus cermati, apa motifnya mereka, jangan hanya mendapat profit atau mencari keuntungan dari aplikasi yang dipasarkan. Atau alat yang dipasarkan,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com