Mitrapost.com – Sofa menjadi salah satu perabotan yang sering ditemukan di rumah. Sering kali, kita menemukan sofa di ruang tamu, ruang keluarga maupun di kamar tidur. Perabotan tersebut menawarkan kenyamanan karena memiliki ruang yang luas dan alas yang empuk, sehingga cocok digunakan untuk bersantai.
Kendati demikian, sofa sering kali sulit dibersihkan karena bahan dan ukurannya yang terbilang besar. Membersihkan sofa kadang kala membutuhkan waktu yang cukup lama, apalagi jika bernoda. Bagi Anda yang mengalami kesulitan saat membersihkan sofa, beberapa tips yang dilansir dari berbagai sumber berikut bisa diikuti untuk memudahkan Anda.
Menggunakan deterjen cair
Sebenarnya, tidak perlu mencuci keseluruhan sofa jika menemukan noda yang menempel di sana. Anda hanya cukup menggunakan deterjen cair dengan air hangat untuk membersihkan bagian kotor di sofa. Jika membandel, Anda bisa menggosoknya dengan sikat gigi.
Vacuum cleaner
Cara mudah untuk membersihkan sofa adalah dengan vaccum cleaner atau penyedot debu. Peralatan ini berfungsi mengangkat debu dan kotoran yang menempel pada sofa dan karpet. Lakukan pembersihan sekitar seminggu sekali.
Menggunakan pasta gigi
Cara lainnya membersihkan sofa adalah mengoleskan bagian noda dengan pasta gigi. Gosokkan pasta gigi dengan sikat, kemudian diamkan selama 3 hingga 5 menit setelahnya. Untuk membersihkan bekasnya, usap lembut dengan kait bersih.
Memakai tisu basah
Saat tak sengaja menumpahkan minuman berwarna di sofa, cara paling mudah dan cepat untuk membersihkannya adalah dengan mengusap bagian bernoda dengan tisu basah. Hal ini dilakukan untuk mencegah noda menempel. Selain itu, pastikan Anda mengeringkan sofa agar tidak berbau.
Menggunakan air sabun
Jika Anda tidak menemukan cairan pembersih, Anda bisa menggunakan air sabun untuk mencegah noda tertinggal di sofa. Namun, hindari menyemprotkannya langsung karena akan merusak bahan sofa. Lebih baik, celupkan lebih dulu sikat ke dalam air sabun, kemudian gosokkan ke sofa secara perlahan.
Demikian beberapa tips membersihkan sofa. (*)
Redaksi Mitrapost.com