Dukung Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto Disebut Menyalahgunakan Wewenang

Mitrapost.com – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) disebut menyalahgunakan wewenang setelah mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden secara personal.

Keputusan Airlangga tersebut pun berbuntut pada pelaporan ke Mahkamah Partai oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian.

Siburian mengatakan dukungan yang dilakukan secara personal ini merupakan kesalahan dan melanggar Konstitusi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

“Untuk itu kami meminta dewan etik untuk memberikan sanksi kepada Airlangga Hartarto. Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga,” kata Lawrence dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga :   Prabowo Bertemu Jokowi Jelang Reshuffle, Gerindra Ungkap Alasan

Ia pun menjelaskan bahwa sebelumnya Golkar memutuskan Airlangga untuk menjadi capres, pada 22 Maret 2021.

“Namun kenyataannya, alih-alih melaksanakan putusan Rapimnas, Airlangga Hartarto malah mendukung Prabowo Subianto sebagai capres,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati