DPRD Pati Gelar Paripurna, Minta Masa Perpanjangan Pembahasan Raperda Perkoperasian hingga Budaya

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat paripurna dengan 2 agenda pembahasan sekaligus pada Jumat, (25/8/2023).

Dimana kedua pembahasan tersebut, yakni yang pertama penyampaian laporan pansus tentang Perkoperasian, Pelestarian Seni dan Budaya Tradisional Tak Benda serta Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sedangkan yang kedua yakni Persetujuan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan melibatkan unsur Eksekutif yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

Melalui rapat tersebut, Juru bicara (Jubir) Pansus Komisi II yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Sunandar mengungkapkan terkait hasil terakhir pembahasan pasal per pasal Raperda tersebut.

Dimana diantaranya yakni mengenai adanya perubahan frasa dan penghapusan Pasal I angka 2 , 14 dan juga 16.

Pihaknya meminta adanya masa perpanjangan untuk melakukan Pembahasan Raperda tentang Perkoperasian yang dikarenakan masih belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan.

“Setelah dilakukan pembahasan yang dilakukan bersama dengan Perangkat Daerah adapun hasilnya frasa Kabupaten Pati pada judul Raperda dihapus. Untuk itu gabungan komisi II meminta perpanjangan waktu pembahasan,” katanya saat menyampaikan hasil pembahasan di Rapat tersebut.

Kondisi yang sama untuk masa perpanjangan waktu juga diberlakukan bagi seluruh pembahasan dalam rapat paripurna tersebut.

Dimana melalui Pansus 1, Pansus 2 dan Pansus 3 yang diwakili oleh masing-masing Jubir menyampaikan masa perpanjangan waktu untuk pembahasan Raperda.

Ali Badrudin saat ditemui awak media menjelaskan masa perpanjangan diberikan hingga progres dari masing-masing pansus melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pati.

“Tadi ada laporan mulai dari Pansus satu, dua dan tiga menyampaikan hasil pembahasan, yang semuanya meminta masa perpanjangan. Untuk masa ya kita tunggu masa perpanjangan, pansus nanti akan menyampaikan hasil itu,” tegasnya. (Asy)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati