Mitrapost.com – Sempat ada wacana yang menyebut bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax akan disubsidi oleh pemerintah.
Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa tidak ada wacana bahwa pemerintah akan memberikan subsidi pada BBM Pertamax (RON 92) untuk menanggulangi masalah polusi di Jabodetabek.
Sebagaimana diketahui, Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait Peningkatan Kualitas Udara di Istana Kepresidenan telah digelar pada Senin (28/8/2023) kemarin.
Arifin pun menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai subsidi Pertamax dalam pertemuan tersebut.
“Gak ada pembahasan mengenai subsidi Pertamax,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan dilansir dari CNBC Indonesia.
“Gak ada wacana itu,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa Pertamax merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan tinggi yang tergolong non subsidi.
“Kan gak ada subsidi Pertamax, kan udah dibilangin. Pertamax emang disubsidi? enggak kan,” ujarnya.