Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dinporapar Kabupaten Pati, Mohamad Roni yakin bahwasannya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) maupun pihak pemerintah desa ataupun yang lainnya sudah melakukan koordinasi, sekaligus melakukan pengaturan untuk wilayah yang kerap dijadikan area camping.
Pasalnya, ketika melakukan aktivitas camping khususnya, pastinya akan ada ketentuan yang harus dipenuhi dan ditaati.
Mungkin dari segi pendaftaran, dari peralatan yang diperbolehkan dibawa maupun tidak diperbolehkan dan juga dari segi aktivitas yang boleh dilakukan dan dilarang saat camping berlangsung.
Termasuk aturan bagi para pengunjung yang berpasangan, yang akan camping tanpa ada unsur saudara atau keluarga pastinya diperketat.
“Mungkin pengunjung ada yang camping dengan temannya baik cewek maupun cowok yang berbeda lawan jenis saya kira dari pihak Pokdarwis sudah memberikan aturan dan pastinya sudah diperketat juga dari pihak pengelolanya,” jelas Roni kepada Mitrapost.com.
“Tentunya pihak Pomdarwis atau pengelola wisata sudah memberikan aturan saat mau camping. Baik usia sekian sampai sekian yang diperbolehkan untuk camping, kemudian apa saja yang boleh dibawa yang tidak boleh dibawa, maupun yang dilarang dilakukan apa saja dan saya yakin sudah diperhatikan sebelumnya.
Lebih lanjut, Roni pun berharap, kepada Pokdarwis maupun pengelola desa wisata agar terus lebih selektif dan selalu memonitoring aktivitas-aktivitas yang dilakukan para pengunjung saat camping.
Dengan tujuan, menghindari kejadian atau hal-hal yang tidak diinginkan dan diharapkan utamanya keselamatan kepada para pengunjung yang hendak melakukan aktivitas camping di wilayah tersebut.
“Kita harapkan, bagi pihak Pokdarwis maupun pengelola wisata lebih selektif lagi lah dan selalu memonitoring jika ada yang melakukan aktivitas camping di wisata tersebut,” harap dia.
“Agar, nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak diharapkan, keselamatan past menjadi perhatian utama bagi pengelola wisata tersebut,” sambungnya. (*)