Mitrapost.com – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diketahui tidak menghadiri panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kemnaker.
Dijadwalkan Ketua Umum (Ketum) PKB tersebut harus menghadiri panggilan KPK pada hari ini, Selasa (5/9).
Waketum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur’an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Betul. Saya ikut mendampingi Bacawapres (ke Banjarmasin),” kata Jazilul.
Jazilul menyebut Cak Imin meminta pemanggilan itu ditunda.
“Saya harus membuka itu (acara di Banjarmasin) maka kemungkinan saya minta ditunda, tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK,” kata Cak Imin dalam video yang dibagikan.
Dalam hal ini, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar (Anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB,” ujar Ali.
“Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ucap Ali.