Pati, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati akan menindak tegas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan kedisipilanan.
Lebih lanjut, tim BKKP Pati akan selalu memantau kehadiran bagi para ASN saat jam kerja berlangsung. Dengan tujuan menghindari pelanggaran-pelanggaran kedisiplinan atas aturan yang berlaku atau sudah ditetapkan diperaturan ASN Pati.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan, dan Kinerja, Nono Harjono mengucapkan bahwa pelanggaran kedisiplinan yang sering dibuat para ASN banyak jenisnya.
Seperti keterlambatan kehadiran pada jadwal yang sudah ditetapkan ataupun ketidaksesuaian jadwal kepulangan. Selain itu, para ASN yang tidak berada di ruang kerja atau di tempat bukan atas arahan pimpinan juga akan ditindak tegas.
“Pulangnya tidak sesuai atau lebih awal, dan untuk jadwal berangkatnya melebihi atau sering terlambat. Dan juga misal di tengah-tengah jam kerja mereka tidak ada atau keluar tanpa atas izin atau arahan atau ada pekerjaan lain intinya pada kemauan sendiri,” ucap Nono.