BKPP Pati Akan Tindak Tegas ASN yang Melanggar Aturan Kedisiplinan

Pati, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati akan menindak tegas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan kedisipilanan.

Lebih lanjut, tim BKKP Pati akan selalu memantau kehadiran bagi para ASN saat jam kerja berlangsung. Dengan tujuan menghindari pelanggaran-pelanggaran kedisiplinan atas aturan yang berlaku atau sudah ditetapkan diperaturan ASN Pati.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan, dan Kinerja, Nono Harjono mengucapkan bahwa pelanggaran kedisiplinan yang sering dibuat para ASN banyak jenisnya.

Seperti keterlambatan kehadiran pada jadwal yang sudah ditetapkan ataupun ketidaksesuaian jadwal kepulangan. Selain itu, para ASN yang tidak berada di ruang kerja atau di tempat bukan atas arahan pimpinan juga akan ditindak tegas.

“Pulangnya tidak sesuai atau lebih awal, dan untuk jadwal berangkatnya melebihi atau sering terlambat. Dan juga misal di tengah-tengah jam kerja mereka tidak ada atau keluar tanpa atas izin atau arahan atau ada pekerjaan lain intinya pada kemauan sendiri,” ucap Nono.

Selanjutnya, tindak tegas dari pelanggaran para ASN pun sangat berbeda-beda atau dalam artian bertahap, pada tahap pertama yakni berupa teguran dan peringatan. Kemudian diberikan sanksi, pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah ada rumusnya tentunya dan sampai pemberhentian atau pemecatan.

“Intinya, kita kalau ada yang melanggar kita beri pengertian, kita beri nasehat, diperingatkan dan kalau tidak ada perubahan kita akan beri sanski. Nanti akan diberi sanksi juga dilihat dari dalam bentuk bulannya,” lanjutnya.

“Dan setiap bulannya, kita selalu memantau misal si A datang terlambat terus selama 5 hari dalam satu bulan, itu nanti juga ada sanksi atau pengurangan TPP yang sudah ada rumusnya tentunya tadi. Dan misalnya jika mengulangi terus kita juga akan melakukan pemberian sanksi lagi, hingga pada akhirnya ada yang sampai diberhentikan,” sambung dia.

Nono juga mengaku, pelanggaran tersebut dilihat dari kehadiran seorang PNS selama satu bulan apakah mengalami kenaikan pelanggaran atau penurunan pelanggaran. Terlebih selalu dipantau oleh tim BKPP Pati setiap harinya.

“Dan bagaimana cara mengetahui ASN PNS kalau di luar, atau kalau pulangnya tidak sesuai atau lebih awal dan untuk jadwal berangkatnya melebihi atau sering terlambat ya kita sih tahunya itu dari tim yang sudah tentunya sudah dibagi-bagi,” ngakunya.

“Jadi tugas kita pun juga sama kita memantau dari sini kita lihat misal kalau ada yang nggak terekam di kamera kita hubungi kenapa tidak ada saat jam kerja kemudian ada yang beralasan mau, mengalami kendala tak seperti itu,” tutupnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati