Mitrapost.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) diduga melakukan penyelewengan keuangan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023.
ODM sendiri adalah penyebutan untuk kegiatan penyambutan mahasiswa baru di universitas tersebut.
Senat Mahasiswa Undip dalam postingan akun Instagramnya @smundip, menyebut jika Ketua BEM Undip lalai dan telah menyelewengkan uang hingga puluhan juta rupiah.
“Ketua BEM Undip dan Ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas,” bunyi postingan Instagram @smundip pada Kamis (14/9/2023).
Dugaan penyelewengan itu mungkin terjadi mengingat ODM adalah kegiatan yang diinisiasi oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM Undip.
Postingan itu juga merinci besaran uang yang diselewengkan oleh Ketua BEM Undip. Diantaranya uang kontrakan sebesar Rp15 juta, uang kebersihan Rp350 ribu, uang listrik Rp750 ribu, dan pemalsuan bukti transaksi sebesar Rp10,05 juta.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Senat Mahasiswa Undip telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua BEM Undip dan BPH ODM Undip Tahun 2023 guna dimintai keterangan.
Pemanggilan dilakukan sebanyak empat kali. Pada pemanggilan ketiga, pihak Senat Mahasiswa Undip memberikan kesimpulan bahwa BEM Undip dan Panitia ODM Universitas menyampaikan permintaan maaf pada Rektor Undip secara tertulis dan kepada mahasiswa dalam bentuk video maksimal 5×24 jam sejak pemanggilan ketiga.
BEM Undip pun disebut telah melanggar Pasal 3 Ayat 2 PPO Undip Tahun 2017 Perubahan Kedua dimana Ormawa Undip harusnya bersifat demokratis, otonom, akademis, akuntabel, transparan, koordinatir dan kemitraan.
Kemudian Pasal 61 PPO Undip Tahun 2017 Perubahan Kedua, dimana sistem keuangan Ormawa Undip harus berdasarkan prinsip transparan, akuntabel dan tanggung jawab.
“Hal tersebut sebagai implikasi terhadap tindakan BEM Undip yang tidak kooperatif dalam memberikan berkas berkaitan dengan pelaksanaan ODM Universitas. Keuangan ODM Universitas dalam pelaksanaannya tidak transparan karena terdapat beberapa temuan atas penggunaan keuangan yang telah terjadi penyelewengan keuangan ODM Undip,” jelasnya.
Sedangkan pada postingan lain Jumat (15/9/2023), Senat Mahasiswa Undip menginformasikan ketidakhadiran Ketua BEM Undip dan BPH ODM dalam pemanggilan keempat yang harusnya dilaksanakan pada Kamis (14/9/2023).
Ketua BEM Undip disebut berhalangan hadir, sedangkan BPH ODM Undip melalui Kabid K&PSDM disebut sedang sakit. (*)
Redaksi Mitrapost.com