Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berkomitmen untuk memprioritaskan bantuan tempat ibadan dan pondok pesantren. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kudus, Hartopo.
“Meskipun APBD Kabupaten Kudus masih terbatas, kami berupaya memprioritaskan bantuan untuk masjid maupun pondok pesantren,” ucap dia.
Dalam hal ini, Hartopo menjelaskan bantuan yang diperuntukan bagi pondok pesantren ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan warganya.
Kemudian, orang nomor di Indonesia juga mengatakan bantuan tempat ibadah ini dapat menyedikan area yang nyaman
“Kami memang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pengurus masjid, kenyamanan masjid, dan peningkatan pendidikan pondok pesantren,” ungkapnya.
Bantuan sebesar 10 juta rupiah diserahkan Hartopo kepada pengurus masjid. Pihaknya meminta pengurus memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya.
Bupati Kudus tersebut juga mendukung pembangunan kantor pengurus dan mengupayakan bantuan tambahan APBD Perubahan 2023.
“Kami mendukung sepenuhnya pengembangan masjid yang lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu, Idris Abdurrohim pengurus Masjid Al-Muttaqin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan Pemkab Kudus dalam menyejahterakan marbot, khatib, dan imam masjid.
Ia menyebut kebijakan Hartopo itu sangat tepat sekali diterapkan bagi masyarakat Kudus.
“Matur nuwun, Pak, atas bantuan khatib, imam, dan marbot masjid. Masyarakat benar-benar merasakan dampak dari bantuan itu,” ujar dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com