Dishub Pati Belum Lakukan Penarikan Retribusi Pakir pada Jukir di Daerah Plosok

Pati, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati belum melakukan penarikan retribusi parkir pada juru parkir (Jukir) di beberapa kecamatan di Kabupaten Pati yang termasuk dalam daerah pelosok.

Pasalnya, saat ini tim penarikan retribusi parkir di Dishub Pati baru ada lima anggota. Dengan rincian di wilayah Pati Kota khususnya ada dua anggota di bagian waktu siang dan malam hari, sedangkan di Kecamatan Juwana juga dua orang dan di Kecamatan Tayu ada satu orang.

Sehingga, seperti wilayah Kecamatan Kayen ataupun daerah selain yang tadi, dianggap daerah yang termasuk pelosok.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtya menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi kendala belum adanya penarikan retribusi di daerah plosok.

Baca Juga :   Parkir Semrawut, Dinas Kesehatan Ditegur Dishub Pati

Kendala itu diantaranya seperti kurangnya sumber daya manusia (SDM) dari tim penarikan Dishub Pati, kurangnya anggaran dan operasional retribusi dinilai masih belum sesuai. Sebab, jika pihak Dishub Pati melakukan penarikan retribusi di daerah pelosok akan tetapi tidak signifikan dengan jumlah setoran yang didapat, maka pihaknya juga akan dirugikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati