ASN di Lembata NTT Diwajibkan Beli Tiket Konser

Mitrapost.com – Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan untuk membeli tiket konser Mitha Talahatu dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 24 kabupaten tersebut.

Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan mengeluarkan instruksi yang tertera dalam surat edaran nomor BU.00/3102/Disparekraf/IX/2023.

Dalam instruksi itu disebutkan bahwa pimpinan OPD bersama semua ASN-PNS wajib membeli tiket konser Mitha Talahatu. Dengan besaran harga tiket VIP Rp100.000 bagi pejabat eselon II dan III, tiket ekonomi sebesar Rp50.000 bagi pejabat eselon IV/setara/fungsional dan staf pelaksana.

“Menghadirkan artis Mitha Talahatu adalah untuk memeriahkan hari ulang tahun Lembata ke-24,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Yakobus Andreas Wuwur dilansir dari Kompas.

Hal itu diwajibkan, jelasnya, sebagai bentuk dukungan ASN atas gelaran HUT kabupaten tersebut. Dimana konser adalah salah satu rangkaian acaranya.

“Penjualan tiket kepada ASN adalah wajib oleh Bapak Bupati karena ini adalah bentuk dukungan ASN atas ulang tahun Kabupaten Lembata yang ke-24,” paparnya.

Sedangkan untuk minat masyarakat membeli tiket sendiri disebut rendah. Pemkab Lembata dalam hal ini Dinas Pariwisata dan pihak event organizer (IO) disebut telah bersepakat untuk memberikan kontribusi ke daerah sebesar Rp50 hingga Rp100 juta, jika penjualan tiket konser memenuhi target.

Digelarnya konser juga disebut akan mampu memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat sekitar mengingat adanya kemungkinan penonton dari luar kota.

“Tentu akan berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati