Mantan Pegawai KPK Dipanggil dalam Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Mitrapost.com – Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang saat ini menjadi pengacara dan tergabung dalam Visi Law Office.

“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dilansir dari Kompas.

Selain mereka, pengacara Donal Fariz juga dipanggil oleh tim penyidik. Pihak KPK menyebut jika pemanggilan ketiga pengacara itu, adalah berkaitan dengan keperluan pengumpulan barang bukti.

“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Tim penyidik sebelumnya telah selesai menggeledah rumah dinas Syahrul.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul. Selain itu juga ada sejumlah pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

“Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK,” tutur Ali. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati