Mitrapost.com – Pelaku bernama Supriadi (33) yang melakukan pembunuhan kepada terapis pijat Heni (41) berhasil ditangkap.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Sumatera Utara, menangkap pelaku di Jalan Karya, Gang Kartini, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (30/9/2023).
Kapolsek Medan Barat, Kompol Rizky Amalia mengatakan bahwa pelaku sempat ditembak polisi pada bagian kakinya karena melawan saat diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pelaku melakukan pembunuhan pada korban karena ingin mengambil ponsel korban. Polisi juga mengamankan dua orang yang menjadi penadah.
“Motif mau mencuri barang milik korban,” kata Fathir dilansir dari Kompas.
Sebelumnya, Heni (41), terapis pijat di Kusuk Lulur Julia di Medan, ditemukan tewas tanpa busana di panti pijat tempat kerjanya pada Jumat (29/9/2023) dini hari.
Pemilik Kusuk Lulur yang pertama kali menemukan jenazah korban kemudian langsung melapor. (*)
Redaksi Mitrapost.com