Prostitusi via MiChat Berkedok Pijat di Bogor, 9 Wanita Diamankan

Mitrapost.com – Prostitusi via aplikasi MiChat yang berlokasi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dirazia oleh Satpol PP.

“Patroli berdasarkan aduan masyarakat yang berasal dari laporan warga melalui social media, yaitu tempat yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, dalam keterangannya, dikutip dari Detik News, pada Rabu (4/10/2023).

Terdapat dua lokasi yang dirazia di Kelurahan Sukahati, keduanya merupakan panti pijat.

“Di lokasi pertama, petugas mendapatkan dua wanita terindikasi prostitusi dan dua laki-laki yang diduga sebagai pegawai panti pijat,” tutur Rhama.

Tim Satpol PP lantas mengamankan 7 wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi, mereka pun dibawa ke Kantor Satpol PP Bogor.

“Dari total sembilan wanita yang diamankan di kantor Satpol PP, selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan asesmen sebagai tindaklanjut,” beber dia.

Jika nanti dalam pemeriksaan, mereka dinyatakan melakukan prostitusi. Maka, akan ada penindakan berupa pengiriman panti rehabilitasi.

“Tidak ada kendala dalam kegiatan tersebut, kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali sesuai rencana,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati