Tak Semua Petani Tembakau Dapat DBHCHT Tahun 2023, Ini Alasannya

Pati, Mitrapost.com – Pada tahun 2023 ini, tidak semuanya petani tembakau di wilayah Kabupaten Pati utamanya yang berada di bawah naungan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dapat Dana Bantuan Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sebagai informasi, bantuan yang diberikan di tahun 2023 yakni dalam bentuk sarana prasarana pertanian. Seperti pupuk maupun Alat Mesin Pertanian (Alsintan).

Melalui Sekretaris APTI Kabupaten Pati, Sudarto menyampaikan bahwasannya hal itu terjadi lantaran anggaran dana setiap tahun terbatas. Sehingga distribusi bantuan akan dilakukan secara bergantian.

Dimana saat ini terdapat 36 kelompok petani tembakau Kabupaten Pati, dan kurang lebih yang belum mendapatkan bantuan sebanyak 50 persen. Akan tetapi, jika petani kedepannya sudah menerima bantuan bersumber DBHCHT maka tahun berikutnya tidak mendapatkan bantuan lagi.

Baca Juga :   Tingkatkan Keuntungan Petani, Pemkab Rembang Salurkan Puluhan Alsintan

“Kelompok petani tembakau di Kabupaten Pati sangat banyak, sehingga seluruh jumlah ada 36 poktan (kelompok tani). Sedangkan DBHCHT baru didapat mulai 2020, jadi belum tersentuh bantuan DBHCHT semua. Kurang lebih baru 50 persen,” kata Sudarto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati