Mitrapost.com – Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan PSI soal batas usia Capres dan Cawapres.
Gibran mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengikuti sidang putusan batas usia Capres dan Cawapres.
Hari ini, ia mengaku fokus dalam bekerja dan menerima tamu.
“Saya nggak tahu putusane (putusannya), wong lagi rampung rapat kok (saya baru selesai rapat kok). (Soal gugatan batas usia cawapres ditolak MK?) Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya,” kata Gibran di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Senin (16/10/2023).
Suami dari Selvi Ananda tersebut lantas meminta masyarakat untuk tidak mengira-ngira akan putusan yang telah dibuat itu.
Atas putusan yang menyatakan bahwa MK menolak UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Gibran menyebut segala ambigu yang bergejolak dipublik sudah klir.
“Tidak ada tanggapan, kan saya nggak mengikuti, dari tadi kan (saya) rapat, tahu sendiri. Makanya jangan mengira-ngira, jangan menuduh-nuduh, jangan demo, habis demo saya samperin nggak tahu demo apa itu hlo,” kata dia.
“Wes klir ya, ojo (jangan) bahas MK ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum. Aku fokus pembangunan, aku nganti ora gagas (saya sampai tidak memikirkan) ditolak atau diterima, aku ora (tidak) ngerti,” pungkasnya.
Redaksi Mitrapost.com