Larangan Salat Sunah Saat Matahari Terbit dan Tenggelam

Mitrapost.com – Rasulullah SAW melarang umat Islam melaksanakan salat sunah saat matahari terbit maupun matahari tenggelam. Adapun beberapa alasan larangan ini, salah satunya yakni menghindarkan umat muslim beribadah seperti mereka yang menyembah matahari, menurut Ibnu Qudamah dalam Minhajul Qashidin.

Selain itu, ini juga menjadi peringatan bagi umat muslim agar tidak tunduk pada tanduk setan. Dalam suatu hadits, waktu matahari terbit dan tenggelam diiringi dengan munculnya tanduk setan.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya matahari terbit bersamaan dengan tanduk setan, apabila telah naik ke atas, tanduk setan meninggalkannya, kemudian apabila matahari telah berada di tengah-tengah langit, tanduk setan muncul lagi bersamanya. apabila matahari telah bergeser, tanduk setan meninggalkannya, kemudian apabila matahari akan terbenam, tanduk setan muncul lagi bersamanya, apabila matahari telah terbenam, tanduk setan meninggalkannya,” (HR Muslim).

Lebih lanjut, larangan salat sunah saat matahari terbit dan tenggelam ini tidak berlaku untuk salat Jenazah. Larangan hanya untuk salat sunah yang dikerjakan tanpa adanya sebab, berbeda dengan salat jenazah dan ibadah lainnya yang mengandung sebab, menurut Mazhab Syafi’i, dikutip dari DetikHikmah.

“Mendirikan salat di waktu-waktu tersebut makruh hukumnya, kecuali jika ada sebab, misalnya salat tahiyatul masjid, salat sunnah wudhu, sujud tilawah, sujud syukur, salat id, salat gerhana, salat jenazah, meng-qadha salat yang terlewat, dua rakaat tawaf.” (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati