Pati, Mitrapost.com – Lahan bekas pertambangan bisa diberdayakan oleh para pelaku usaha tambang menjadi perkebunan. Hal ini menunjukkan bahwasanya tanah bekas tambang bisa subur dan produktif.
Selain ditanami tanaman, juga bisa dijadikan kawasan perumahan dan wisata alam. Ini dapat menjadi cara untuk memenuhi komoditas kebutuhan masyarakat sekitar.
Melalui Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono mengatakan, lahan bekas tambang boleh dipergunakan apa saja, dengan catatan tidak membawa dampak negatif bagi masyarakat sekitar area pertambangan.
“Harapannya bisa diberdayakan dengan wisata yang sifatnya tanaman-tanaman. Atau kembali lagi ke tanaman-tanaman yang sebelumnya ada. Pada dasarnya, tidak sedikit membawa efek negatif kepada masyarakat itu saja. Harus ada nilai tambah,” jelas dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga memberi contoh, pada area bekas lahan tambang di daerah Kecamatan Gembong terlihat subur setelah ditanami buah dan tumbuhan.