Dugaan Anwar Usman Langgar Kode Etik Hakim, Majelis Kehormatan MK: Isu Serius dan Berat

Mitrapost.com – Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Anwar Usman dkk secepatnya dibahas karena hal tersebut sangat serius.

Saking serius dan beratnya rapat dilakukan secepatnya pada hari ini, Kamis (26/10/2023), rapat dimulai pukul 10.10 WIB di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta

Jimly Asshiddiqie yang menjadi pemimpin rapat tersebut.

“Ini juga untuk memastikan respon yang cepat karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres. Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan,” kata Jimly.

Kini, Jimly menyebut telah mempelajari laporan-laporan yang diterima.  Meskipun Jimly dkk baru dilantik.

“Tapi ini menunjukan ada kegawatan dari segi waktu. Kami sudah pelajari, kami ini baru dilantik kemarin, tapi, sesudah kita pelajari rupanya sudah ada laporan sejak Agustus sebelum putusan MK,” ujar Jimly.

“Jadi ada tanggal 27 Agustus, 12 September, 14 September 16 dan 18 Agustus. Sebelum Putusan MK saudara laporan, dan sampai saat ini menurut PMK harus diregistrasi. Sebelum di registrasi harus ada tanda terima, ternyata satupun belum ada tanda terima,” sambung Jimly.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati