Jangan Khawatir, Setiap Kepala Desa Bisa Usulkan Warganya untuk Dapat Bantuan Listrik Murah dan Gratis

Pati, Mitrapost.com – Setiap Kepala Desa bisa mengusulkan warganya untuk mendapatkan bantuan listrik murah dan gratis.

Dalam hal ini, Kepala Desa dipersilahkan memasukkan data melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemudian nantinya akan dipastikan juga oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait subsidi.

Dwi Suryono, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria menjelaskan bahwa Kepala Desa boleh mengusulkan, akan tetapi dengan catatan warga tersebut benar-benar kurang mampu.

“Bagi warga yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS), tapi pengen mengajukan ya tentu syarat utamanya itu harus warga kurang mampu. Prinsipnya, setiap Kepala Desa boleh memberikan usulan kepada warganya. Silahkan memasukkan data, melalui Dinas ESDM dan nanti akan diklarifikasi terkait subsidi juga dengan PLN,” kata Dwi.

Setelah itu, pengusulan bantuan listrik murah dan gratis akan diteliti secara administrasi dan teknis. Pasalnya, dalam pengusulan ini jelas ada ketentuan dan aturannya. Terlebih jika dilihat dari jangkauan jaringan dengan minimal 30-35 meter.

Solusinya, bagi warga yang jauh dari aliran listrik perlu menambah jaringan terlebih dahulu. Sehingga, bisa dipastikan akan ada penambahan biaya.

Namun, sejauh ini Dwi menilai penduduk yang jauh dari jaringan sudah jarang. Bangunan rumah baru sekarang otomatis memiliki jaringannya, sehingga warga bisa ikut bergabung ke jaringan tersebut.

“Dan otomatis ketika nambah jaringan akan menambah dana, dan ini bukan lagi ke Pemerintah Daerah. Melainkan dari Pemerintah Desa langsung ke PLN. Kalau dirasa sudah dipandang cukup urgent, untuk dibantu ya pasti PLN tidak keberatan. Tapi kasus seperti ini sudah gak banyak, sebagian besar sudah ter-cover semua. Akhirnya, jaringan semua cukup,” imbuhnya.

Kendati demikian, dalam pengusulan bantuan listrik murah dan gratis ini nantinya Kepala Desa juga akan diberikan informasi mengenai warga mana yang layak mendapat bantuan. Jika tahun ini tidak lulus bantuan listrik, maka akan diusulkan pada tahun berikutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati