Penjelasan Pihak Firli Bahuri Terkait Rumah di Jalan Kertanegara yang Digeledah

Mitrapost.com – Pihak Firli Bahuri buka suara terkait rumah di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan yang sebelumnya didatangi pihak polisi.

Melalui penasihat hukumnya Ian Iskandar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut jika rumah tersebut hanyalah tempat persinggahan.

Sebab jarak antara kantor di Jakarta dengan rumah pribadi Firli yang berlokasi di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat cukup jauh.

“Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Pihaknya mengaku menyayangkan penggeledahan yang dilakukan polisi. Sebab pihak Firli, jelasnya, belum menerima izin penggeledahan.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPR Dipanggil KPK sebagai Tersangka

“Jadi gini, rumah yang di Kertanegara itu kan rumah yang disewa oleh orang lain, yang izin penetapannya penggeledahannya kita belum terima. Kami sangat sayangkan juga kenapa rumah di Kertanegara digeledah,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati