Mitrapost.com – Densus 88 Polri menangkap sejumlah terduga teroris dan menggeledah sebuah kontrakan yang dihuni oleh pria berinisial RY (46).
Penangkapan terduga teroris ini terjadi di Ciawi, Ciomas dan Tamansari, Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
“Memang benar ada penangkapan dari Densus,” kata Rio
Namun, Rio belum dapat menjelaskan berapa jumlah jumlah orang di Bogor yang ditangkap.
“Iya, iya (lokasi penangkapan di Ciawi, Ciomas dan Tamansari). Tapi saya nggak tahu jumlahnya ya, nanti saya tanyakan dulu,” kata Rio.
“Belum tahu (jumlah orang ditangkap), tapi itu Densus. Nanti saya klarifikasi dulu ke Densus. Densus Mabes yang nangkap,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RW setempat menjelaskan di daerahnya memang ada salah satu rumah yang digeledah oleh Densus 88.
“Iya betul ada. Cuma penggeledahan,” kata Ketua RW di Padasuka, Ciomas, Kabupaten BOGOR, Sutriyono, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (28/10/2023).
“Saya ikut mendampingi sampai selesai, tadi sampai lewat salat Jumat,” ujar dia.
Istri RY yang berinisial SO membenarkan kontrakan yang dihuninya bersama empat anak perempuannya digeledah. Baju kotor hingga gawai pun disita oleh Densus 88 Polri.
“Iya,” kata SO saat dikonfirmasi rumahnya usai penggeledahan.
“(Yang dibawa polisi) PC, iya CPU sama USB, sama Handphone sama baju. Baju yang kotor malah (yang diamankan), barang bukti katanya,” imbuhnya.
Redaksi Mitrapost.com






