Kasus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Bakal Ada Tersangka

Mitrapost.com – Kasus dugaan pemerasan pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 54 orang saksi bahkan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Penggeledahan dilakukan di Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota.

Setelah pemeriksaan dilakukan, polisi disebut bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan penetapan tersangka akan dilakukan sesegera mungkin.

“Jadi terkait dengan penetapan tersangka, siapa tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, nanti akan melalui mekanisme gelar perkara, gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Ade Safri.

Akan tetapi, Ade menerangkan pihaknya belum melakukan gelar perkara dan berkomitmen akan mengungkap kasus secara transparan.

“Jadi saat ini tim penyidik masih terus bekerja secara cermat, detail, dan tentunya transparan dan akuntabel. Bentuk transparansi kita, akuntabel kita, yang pertama kita meminta supervisi penanganan perkara kepada baik pada pimpinan KPK RI maupun kepada Dewas KPK RI yang sama-sama menugaskan. Entah itu mendorong, mengakselerasi, menugaskan deputi korupsi, untuk melakukan supervisi penanganan a quo yang dimaksud,” jelas Ade Safri.

Sementara itu, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri.

“Kita agendakan. Nanti kita schedule-kan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari Saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati