Mitrapost.com – Polisi menggeledah rumah yang diduga menjadi tempat aborsi ilegal. Ternyata, ini bukan kali pertamanya polisi melakukan penggeledahan di sana.
Rumah yang berlokasi di kompleks Gardenia Residence, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur itu sudah tiga kali digeledah. Pertama pada Selasa (24/10/2023).
“Ini sudah tiga kali, yang pertama itu Selasa tanggal 24, itu orang rumahnya diamankan. Terus Selasa depan geledah barang bukti. Habis itu, Kamis kemarin baru deh pembongkaran septictank,” kata Yabani (54) selaku Ketua RT 06 di lingkungan tersebut dilansir dari Kompas.
Ia menyebut sempat ditemukan tulang-tulang kecil yang diduga berasal dari janin yang diaborsi saat dilakukan pembongkaran septictank.
Sedangkan penghuni rumah yang berjumlah tujuh orang telah diamankan pihak kepolisian.
“Iya, ada tulang-tulang kalau yang diamankan ada tujuh orang,” kata dia.
Pihaknya sendiri mengaku bahwa awal rumah itu dikontrak disebut untuk menjalankan usaha salon kecantikan.
“Kalau soal aborsi ini saya tidak tahu, karena waktu diundang ke sana sebulan lalu, itu September bilangnya mau pembukaan klinik kecantikan,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com