Mitrapost.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali diperiksa pada pekan depan tepatnya pada Selasa (7/11/2023).
Pemeriksaan itu akan menjadi yang kedua kalinya dilakukan terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat menangani kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri menyebut bahwa pihaknya akan mengumumkan kelanjutan kasus usai melakukan pemeriksaan tersebut.
“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023 nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 72 orang saksi yang terdiri dari 67 orang saksi dan 5 saksi ahli pidana hingga pakar mikroekspresi. Pemeriksaan terhadap satu saksi ahli acara juga disebut akan segera dijadwalkan.
Saksi yang diperiksa tersebut juga termasuk 11 orang pegawai KPK. Polisi juga sudah melakukan penggeledahan rumah Firli Bahuri yang berada di Bekasi dan juga rumah singgahnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com