Mitrapost.com – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mencopot Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya usai terbukti melanggar kode etik, tak lantas membuat jalan Gibran menjadi bakal calon wakil presiden menjadi terjegal.
Menanggapi hal itu, Ganjar Pranowo mengaku hal itu telah diputuskan dan ia menghormati keputusan MKMK. Meski begitu, ia menyerahkan kembali kepada masyarakat untuk menilai.
“Ya sudah diputuskan. Jadi saya menghormati keputusan MKMK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai,” jelas Ganjar dilansir dari Bisnis.com.
Ganjar tak ingin berkomentar mengenai putusan MKMK. Ia hanya berharap, ke depan demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
“Ya saya sih enggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan ya. Kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-semdiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Anwar Usman bersama delapan hakim MK lainnya dilaporkan ke MKMK karena diduga melanggar kode etik karena putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres cawapres.