Pati, Mitrapost.com – Pada musim kemarau, kasus kebakaran mengalami tren kenaikan. Hal tersebut dipicu oleh berbagai hal. Namun berdasarkan catatan Satpol PP Pati, laporan kasus terbanyak disebabkan karena korsleting listrik hingga ulah manusia yang melakukan aktivitas pembakaran sampah saat musim kemarau.
Kasus kebakaran yang terjadi pun menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp11 miliar.
“Karena kasusnya juga tinggi, kerugian yang terjadi juga cukup besar, capai belasan Miliar itu mas,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati, Sugiyono.
Mengenai hal tersebut, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo pun memberikan imbauan kepada masyarakat Pati.
Pertama, pihaknya meminta masyarakat untuk tak meninggalkan bediang begitu saja. Apalagi jika bediang dinyalakan di dekat benda yang mudah terbakar.
“Bediang untuk tidak langsung ditinggal,” imbau Ketua Komisi A DPRD Pati tersebut.