Mitrapost.com – Suprihandi (27) asisten rumah tangga (ART) meninggal dunia setelah diterkam oleh harimau perliharaan majikannya A atau AR (41) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan bahwa saat ini AR sudah ditetapkan tersangka. Adapun kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
“Peristiwa ini itu terjadi pada Sabtu pukul 10.00 Wita. Di mana pada waktu itu korban yang sehari-harinya selaku ART di rumah tersangka melakukan aktivitas untuk membersihkan atau memberi makan salah satu hewan peliharaan dari tersangka,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023).
Suprianda diketahui diterkam harimau dari istri tersangka. Saat itu, istri AR merasa curiga karena karyawannya itu tidak kunjung keluar dari kandang harimau.
“Karena istri korban merasa curiga karena korban tidak keluar dari kandang akhirnya melaporkan kepada tersangka,” terangnya.
AR lantas ke kendang dan melihat korban tengah berada dicengkeraman harimaunya.
“Setelah itu tersangka berusaha masuk ke dalam kandang tersebut, dan berusaha menghalau harimau tersebut kembali ke dalam kandang. Setelah dikunci kemudian melaporkan kepada yang berwajib,” jelas Ary.
Redaksi Mitrapost.com






