Ternyata! Firli Bahuri Belum Ditahan meskipun Sudah Jadi Tersangka

Mitrapost.com – Ketua KPK Firli Bahuri hingga saat ini belum ditahan oleh polsii meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka aksus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lantas Apa alasannya?

“Upaya-upaya yang dilakukan oleh tim penyidik. Yang dilakukan oleh tim penyidik di tahap penyidikan itu semua terkait kepentingan atau kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara a quo yang saat ini sedang dilakukan penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Detik News, pada Jumat (24/11/2023).

Ade mengatakan pihaknya belum perlu dalam melakukan penahanan terhadap Firli. Jika memang diperlukan, maka pihak kepolisian akan melakukan penahanan.

“Jadi untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan. Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud,” ujarnya.

Kini penyidik telah menyiapkan jadwal untuk pemeriksaan Ketua KPK tersebut.

“Penyidik kembali telah membuat surat, mengirimkannya dan telah diterima pada pagi hari ini, di mana surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan. Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Firli dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

“Di ayat 2 disebutkan, bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud ayat satu, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara Paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati