Kekhawatiran Pakar soal Firli Bahuri Dapat Pengaruhi Saksi

Mitrapost.com – Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM mengatakan Firli seharusnya ditahan sebab ancaman hukumannya seumur hidup penjara.

Namun diketahui bahwa, polisi masih belum melakukan penahanan dan sekarang baru memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Jumat (1/12).

“Kita lihat dalam kasus Firli oleh Polri ini dari sisi objektifnya terpenuhi ancaman pidananya sampai seumur hidup, artinya secara Undang-Undang bisa ditahan,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, dikutip dari Detik News, pada Jumat (1/12/2023).

Zaenur bahkan mengkhawatirkan kasus tersebut jika Firli tidak ditahan, akan mempengaruhi saksi.

“Secara subjektif itu diserahkan kepada analisis dari penyidik apakah ada potensi melarikan diri, mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti, saya lihat potensi itu ada. Khususnya di mempengaruhi saksi-saksi, menghilangkan barang bukti, itu ada,” katanya.

“Sehingga menurut saya penyidik harus benar-benar bijak untuk menghindari risiko-resiko yang dapat menyulitkan penyidikan, maka penyidik bisa menggunakan kewenangan penahanan,” imbuh dia.

Zaenur menyebut penahanan Firli akan mempermudah pekerjaan penyidik. Kasus tersebut diharapkan dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penyidik akan bekerja lebih keras lebih hati-hati tidak mengulur-ulur waktu karena kalau terlewati masa penahanan bisa tetap dikeluarkan dari tahanan,” tutur Zaenur.

Perlu diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli Bahuri sebagai tersangka pada hari ini.

“Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati