Mitrapost.com – Agus Rahardjo, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bercerita bahwa Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto disetop.
“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus, dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12).
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Menkopolhukam, Mahfud Md. Ia mengatakan bahwa yang mengetahui kebenaran cerita hanya Agus Rahardjo.
Bahkan Mahfud juga mengaku baru mendengar adanya intervensi seperti yang diungkap Agus.
.
“Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa Presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu,” kata Mahfud, dikutip dari Detik News, pada Jumat (1/12/2023)..
“Kalau kita kan nggak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga. Dan pengakuannya juga nggak pernah bilang ke orang lain kecuali saat ini. Terpaksa bilang karena ditanya,” imbuh dia.