Pati, Mitrapost.com – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso menegaskan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui anggaran perubahan tahun 2023 ini hanya buat perbaikan infrastruktur yang ada di desa. Seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, hingga pembuatan talud.
“Bankeu ini kan untuk infrastruktur seperti jalan, saluran irigasi hingga talud yang ada di desa,” katanya usai pertemuan dengan ratusan kepala desa untuk sosialisasi terkait penggunaan Bankeu di Kantor DPUTR Pati baru-baru ini.
Selain untuk infrastruktur tidak diperbolehkan. Apalagi bantuan tersebut diperuntukan penanganan masalah kebencanaan. Lantaran, kebencanaan bukan ranah dari DPUTR Kabupaten Pati dalam memberikan anggaran.
“Anggaran kebencanaan sudah menjadi ranah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BPBD sudah memiliki anggaran tersendiri terkait kebencanaan,” sambungnya.
Lebih laniut, ia menyampaikan infrastruktur yang rusak karena terdampak bencana seperti diterjang banjir bandang. Menurut Riyoso, hal itu sah-sah saja karena masih masuk ke dalam kebijakan.
“Kalau kita pokonya mengawal agar tidak ada persoalan dan permasalahan dalam penggunaan Bankeu. Sehingga audit BPK aman-aman saja,” tandasnya.
Dengan adanya Bankeu ini, diharapkan oleh Riyoso dapat menjawab permasalah di masyarakat yang selama ini mengeluhkan rusaknya jalan, terkhusus jalan desa.
“Kami juga berharap pihak desa bijak dalam penggunaannya. Termasuk pembuatan laporan pertanggungjawaban,” harapnya.
Riyoso mengaku, fokus dari Bankeu ini masih berkutat pada perbaikan kerusakan jalan. Baik jalan poros desa ataupun jalan antar desa yang masih wewenang dari desa.
“Anggaran kita fokusnya di bina marga. Karena yang dikeluhkan warga selama ini soal jalan. Makanya kami sampaikan, untuk lampu stadion sudah kita alokasikan,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com