Berkaca dari 2019, KPU Pati Perketat Persyaratan Rekrutmen Calon Anggota KPPS

Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mengaku tengah memperketat persyaratan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Hal itu dilakukan lantaran untuk mengantisipasi pada masalah yang terjadi pada anggota KPPS 2019 di Kabupaten Pati yang sudah mengalami sakit meskipun dinilai ada penyakit bawaan hingga meninggal dunia.

Melalui Komisioner KPU Kabupaten Pati, Haryono menuturkan bahwasannya ada persyaratan yang harus diperketat. Diantaranya yakni surat keterangan sehat dan jasmani yang dikeluarkan oleh instansi kesehatan didalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

Selain itu dalam persyaratan dan ketentuan juga tertera adanya pembatasan usia calon anggota KPPS Pemilu mulai umur 17 hingga 55 tahun.

“Jadi dengan adanya masalah yang terjadi itu, untuk mengatasi tersebut, saat rekrutmen kita pengen memastikan di KPPS ini memang dalam kondisi yang sehat. Sehat secara jasmani, tidak memiliki penyakit penyerta (komorditas),” ungkapnya.

Perlu diketahui sebelumnya, rekruitmen anggota KPPS untuk Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pati sudah dibuka sejak Senin (11/12/2023) hingga Rabu (20/12/2023).

Dengan begitu, persyaratan dan ketentuan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS pada surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen lainnya juga sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya.

Haryono menambahkan, dalam proses pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 pada Pemilu nantinya akan direncanakan secara sederhana.

Meskipun begitu, akan ada penambahan honor bagi ketua maupun anggota KPPS untuk pemilu tahun 2024. Jika dibandingkan dengan 2019, honor yang akan diterima oleh ketua KPPS tahun 2024 nanti yakni berkisar Rp 1.200.000 sedangkan untuk anggota diangka Rp 1.100.000.

“Makannya kedepannya, untuk di tahun 2024 mendatang atau nanti rencananya akan disederhanakan. Terkait juga tentang administrasinya. Jadi mungkin kan bisa mengurangi beban itu kan. Selain itu kan honornya naik juga,” imbuhnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati